Solok, Selasa, 8 Mei 2018

     Pengadilan Negeri Solok Kelas II menerima kunjungan dari Peserta Sertifikasi Pekerja Sosial Anak Kementerian Sosial Rayon I di Kantor Pengadilan Negeri Solok Kelas II. Jumlah peserta yang hadir pada kunjungan tersebut yaitu 30 (tiga puluh) orang. Selain menerima kunjungan, Pengadilan Negeri Solok Kelas II juga memberikan pelatihan kepada Peserta Sertifikasi Pekerja Sosial Anak dengan metode role play.

 

     Role Play yang dilakukan di Pengadilan Negeri Solok Kelas II yaitu Role Play pelaksanaan diversi perkara anak yang difasilitasi oleh Ibu Zulfanurfitri, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Solok). Dalam Role Play ini, Peserta diberikan pemahaman mengenai ketentuan dan tata cara pelaksanaan diversi perkara anak.

 

     Selain Role Play pelaksanaan diversi, Peserta juga melakukan Role Play persidangan perkara anak yang difasilitasi oleh Bapak Aldarada Putra, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Solok). Dalam Role Play ini, Peserta diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Pekerja Sosial Anak, Acara Persidangan Perkara Anak dan Peran Pekerja Sosial Anak dalam Persidangan Perkara Anak.

 

     Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, maka dapat menghasilkan Pekerja Sosial Anak yang amanah dan profesional dalam memperjuangkan kepentingan terbaik untuk anak.