Pelayanan Prima

PENGADILAN NEGERI SOLOK KELAS II SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN.

Heading layer
Arrow
Arrow
Slider
SIPP1   DIRPUT1   ECOURT1   ERATERANG1   INFOPERKARA1
                 
LPSE1   SIWAS1   ELEARNING1   JDIH1   BROSUR1
                 
siSUPER1   SIDANG1   e depe 1   TILANG1   wa 1
                 
SP4N 1   e peliput1       PPID 1   sippn 1

 

IKM TWI 2024fix

 

IPAK TWI 2024

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo color

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

1

Solok, 19 Maret 2019 || Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok, Ketua Pengadilan Negeri Solok Dony Dortmund,S.H., M.H., memimpin rapat bulanan untuk periode Februari 2019 yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB. Bapak Ketua dalam rapat bulanan kali ini didampingi oleh panitera dan sekretaris, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh hakim, pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Solok. Mengawali pertemuan pagi ini, Ketua meminta kepada Panmud dan Kasubbag untuk membacakan laporannya per tiap bagian masing-masing. Dalam rapat ini juga diminta kepada seluruh Hakim Pengawas Bidang untuk melaporkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan Negeri Solok yang harus diserahkan dalam bentuk tertulis sebelum rapat, dilanjutkan dengan menyampaikan permasalahan yang ditemukan yang kemudian didiskusikan solusinya.
Dalam rapat ini juga dibacakan laporan iuran dana sosial beserta dana olahraga yang disampaikan oleh Ibu Agustina. Rapat ditutup dengan pembacaan do'a oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Solok, Bapak Mawardi.

2

3

maklumat pelayanan 2024

prosedur eksekusi