Pelayanan Prima

PENGADILAN NEGERI SOLOK KELAS II SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN.

Heading layer
Arrow
Arrow
Slider
SIPP1   DIRPUT1   ECOURT1   ERATERANG1   INFOPERKARA1
                 
LPSE1   SIWAS1   ELEARNING1   JDIH1   BROSUR1
                 
siSUPER1   SIDANG1   e depe 1   TILANG1   wa 1
                 
SP4N 1   e peliput1       PPID 1   sippn 1

 

IKM TWI 2024fix

 

IPAK TWI 2024

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo color

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

1

Solok, Kamis 13 Juni 2019 || Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Solok, pada pukul 09.30 WIB dilaksanakan Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bapak Kurniawan Wijonarko, S.H., M.Hum sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Solok oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok, Bapak Dony Dortmund, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Solok menyampaikan bahwa acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat bukanlah sekadar acara seremonial, melainkan mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada pejabat yang baru saja dilantik. Sehingga seharusnyalah amanat tersebut diterima dengan rasa tanggung jawab disertai dedikasi, integritas dan sikap profesionalisme.

Dengan selesainya acara pengambilan sumpah dan pelantikan ini, maka secara resmi kekosongan jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Solok selama kurang lebih satu tahun sepuluh bulan telah teratasi. Sebelum mendapatkan promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Solok, Bapak Kurniawan bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kendal Kelas 1B.

2 3

4 5

6 7

8 9

10

maklumat pelayanan 2024

prosedur eksekusi