HARI : Sabtu TANGGAL : 4 Mei 2024
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. |
Syarat dan Tata Cara Pengaduan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 342 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis Mahkamah Agung.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi:
Bersama ini kami Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Solok untuk Tahun Anggaran 2023, akan melaksanakan seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dengan persyaratan sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Untuk informasi detailnya, silakan klik tautan berikut ini.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan Di Bawahnya.
Sehubungan dengan adanya kelebihan biaya perkara perdata, maka dengan ini kami minta saudara penggugat untuk datang ke Pengadilan Negeri Solok untuk mengambil sisa panjar perkara, dengan rincian sebagai berikut:
No. | Nomor Perkara | Sisa Panjar | Batas Waktu Pengembalian | Keterangan |
1. | 21/Pdt.Bth/2021/PN Slk | Rp279.000,00 | 2 Bulan 15 Hari | Tingkat Pertama |
Selengkapnya dapat diunduh pada surat pengumuman di bawah ini:
Panitia Seleksi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Solok Kelas II, dengan ini mengumumkan Hasil Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Solok Kelas II Tahun Anggaran 2022.
Untuk informasi detailnya, silakan klik tautan berikut ini.