Pelayanan Prima

PENGADILAN NEGERI SOLOK KELAS II SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT PENGGUNA LAYANAN PENGADILAN.

Heading layer
Arrow
Arrow
Slider
SIPP1   DIRPUT1   ECOURT1   ERATERANG1   INFOPERKARA1
                 
LPSE1   SIWAS1   ELEARNING1   JDIH1   BROSUR1
                 
siSUPER1   SIDANG1   e depe 1   TILANG1   wa 1
                 
SP4N 1   e peliput1       PPID 1   sippn 1

 

IKM TWI 2024fix

 

IPAK TWI 2024

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo color

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

pengaduan Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakum Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

IT-PN.Solok: Pada hari ini Selasa, tanggal 12 Desember 2017 di Pengadilan Negeri Solok telah melakukan Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang Berbasis Informasi Teknologi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Bapak H. Husni Rizal, SH. Yang mana Peresmian PTSP tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

Dalam peresmian PTSP tersebut, turut menyaksikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Ketua-Ketua Pengadilan Negeri se Sumatera Barat serta Walikota Solok, Ketua DPRD Kota Solok, Kapolres Solok Kota, Dandim 0309 yang diwakilkan dan juga Ibu Ketua Bundo Kanduang Kota Solok. Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat dalam kata sambutannya mengakui semua telah terurai dengan jelas dengan apa yang dipaparkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok Bpk Bambang Trikoro,Sh.M.hum. "segala sesuatu inovasi telah dilakukan dan telah berjalan disini sebagaimana yang telah kita harapkan untuk terakreditasi. Lima PN yang telah akreditasi dan salah satunya PN Solok telah terakreditasi A (Excelent) yang sertifikatnya diberikan di Banyuwangi." ujar bpk H.Husni Rizal, SH

 

 

 

maklumat pelayanan 2024

prosedur eksekusi